Apa itu Apostille dokumen?

Wed, Jul 31, 2024

Read in 1 minutes

Apostille adalah sebuah sertifikat resmi yang dikeluarkan oleh otoritas yang berwenang di suatu negara untuk mengesahkan keaslian tanda tangan, cap, atau segel pada dokumen resmi yang dikeluarkan di negara tersebut.

Apa itu Apostille dokumen?

Dengan adanya apostille, dokumen tersebut dapat diterima secara legal di negara-negara anggota Konvensi Hague tentang Penghapusan Persyaratan Legalisasi Dokumen Publik (Hague Convention).

Tujuan utama apostille adalah untuk mempermudah proses pengesahan dokumen internasional dengan menghilangkan kebutuhan untuk melakukan legalisasi bertingkat melalui kedutaan atau konsulat.

Contoh dokumen yang umum diapostille:

  1. Akta kelahiran
  2. Akta kematian
  3. Akta perkawinan
  4. Ijazah
  5. Surat kuasa
  6. Dokumen komersial

Dengan kata lain, apostille adalah semacam “paspor” untuk dokumen resmi Anda agar dapat diakui secara legal di negara lain yang juga merupakan anggota Konvensi Hague.